pengertian akuntansi murabahah
1. pengertian akuntansi murabahah
Akutansi murabahah adalah akad jual beli barang dengan harga jual sebesar biaya perolehan ditambah keuntungan yang disepakati dan penjual harus mengungkapkan biaya perolehan barang tersebut kepada pembeli.
Maap yh klo salah :(
Akuntansi Murabahah adalah jual beli barang pada harga pokok perolehan barang dengan tambahan keuntungan yang disepakati antara pihak penjual dengan pihak pembeli barang. Perbedaan yang nampak pada jual beli murabahah adalah penjual harus mengungkapkan harga perolehan barang dan kemudian terjadi negoisasi keuntungan yang akhrnya disepakati kedua belah pihak. Pada perjanjian murabahah, pihak penjual membiayai pembelian barang yang dibutuhkan oleh pembeli. Sebagai contoh, transaksi murabahah yang dilakukan di Bank Syariah, Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan nasabah dari pemasok (supplier) dan kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang ditambah keuntungan atau mark-up.
sumber: Wordpress.com
2. Pada saat bank syariah membeli barang murabahah yang dibutuhkan oleh nasabah kepada supplier secara tunai, jurnal transaksi yang harus dicatat oleh bank syariah adalah A (D) Piutang Murabahah dan (K) Kas B (D) Persediaan barang murabahah dan (K) Piutang murabahah C (D) Persediaan barang murabahah dan (K) Kas D (D) Perdesiaan barang murabahah dan (K) Kewajiban murabahah E (D) Piutang murabahah dan (K) Kewajiban murabahah
Jawaban:
A
Penjelasan:
piutang Debit
kas. kredit
Jawaban:
A. (D) piutang murabahah dan (K)
Penjelasan:
maaf kalau salah:)
3. sebutkan landasan syariah murabahah yang terdapat dalam al-quran dan hadist? Kemudian dijelaskan bagaimana maksut dari landasan murabahah tersebut!bantu jawab pertanyaan kak pliss bsok dikumpul
Penjelasan:
Kata al-Murabahah diambil dari bahasa Arab dari kata ar-ribhu (الرِبْØُ), yang berarti kelebihan dan tambahan (keuntungan).[4] Sedangkan menurut definisi para ulama terdahulu, ialah jual beli dengan modal ditambah keuntungan yang diketahui.[5] Hakikatnya, ialah menjual barang dengan harga (modal) nya yang diketahui oleh dua belah pihak yang bertransaksi (penjual dan pembeli) dengan keuntungan yang diketahui keduanya. Sehingga –misalnya- penjual mengatakan, modalnya adalah seratus ribu rupiah, dan saya jual kepada anda dengan keuntungan sepuluh ribu rupiah.
4. murabahah artinya???
Jawaban:
Murabahah adalah akad jual beli suatu barang dimana penjual menyebutkan harga jual yang terdiri atas harga pokok dan tingkat keuntungan tertentuharga jual tersebut disetujui oleh pembeli.
LEBIHLENGKAPLAGICONTOHMURABBAHAH
Keinginan bertransaksi dilakukan dengan kemauan sendiri.
Keinginan bertransaksi dilakukan dengan kemauan sendiri.Bank dan nasabah harus melakukan akad murabahah yang bebas riba.
Keinginan bertransaksi dilakukan dengan kemauan sendiri.Bank dan nasabah harus melakukan akad murabahah yang bebas riba.Bank harus menyampaikan semua hal yang berkaitan dengan pembelian,
SEMOGAMEMBANTU5. Skema sukuk murabahah ?
hah makdudjya gomanaa ia
6. pengertian murabahah
murahabah adalah perjanjian jual beli antara bank dengan nasabahMurabahah= perjanjian jual beli antara bank dengan nasabah.
Semoga membantu ^_^
7. pertanyaan tentang akuntansi
bagaimana rekonsiliasii bank
8. penjelasan murabahah+contoh
perjanjian jual beli antara bank dengan nasabah
9. Perbedaan murabahah, istishna dan ijarah adalah .....
Penjelasan:
Murabahah itu adalah akad/perjanjian transaksi jual beli, dgn berbagi keuntungan penjualan antara pemodal dan wakilnya.
Istishna adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan dlm pembuatan barang dgn kriteria dan persyaratan yg udh disepakati antara pemesan (pembeli/mustashni') dan penjual (pembuat/shani').
ijarah adalah akad pemindahan hak guna ats suatu barang/jasa dengan waktu dan pembayaran (ujrah) tanpa diikuti dgn kepemilikan barang/jasa tadi.
10. beda mudharabah dan murabahah
kalo murabahah transaksi jual beli yang sederhana, bukannya suatu skema pembiayaan, namun dengan diizinkannya pembayaran transaksi murabahah dengan cara dicicil,
sementara mudharabah bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal. Bentuk ini menegaskan kerja sama dengan kontribusi 100% modal dari pemilik modal dan keahlian dari pengelola.
11. mengapa murabahah tidak boleh di roll-over
Jawaban:
Kontrak murabahah tidak dapat di-roll over karena barang ketika dijual bank telah menjadi hak nasabah.
12. yang menjadi objek dalam akad murabahah adalah
barang yang menjadi objek akad boleh sudah berada si pihak penjual atau pun pesanan dari calon pembeli
semoga membantu
maaf kalu salah
13. apa pengertian dari mudarabahah dan murabahah
mudharabah merupakan kontrak perkongsian, kontrak ini berdasarkan prinsip kongsi untung apabila pemilik modal (Shohibul Maal) memberikan modalnya kepada pengelola modal (Mudharib) untuk digunakan dalam perniagaan. Kemudian kedua belah pihak akan berkongsi keuntungan ataupun kerugian menurut syarat-syarat yang telah disepakati secara bersama. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemilik modal memberikan modal kepada pengelola dan sebagai balasannya pemilik modal mendapatkan bagian yang tertentu terhadap suatu keuntungan. Akan tetapi, apabila terjadi kerugian maka pemilik modal yang menanggung sepenuhnya kerugian tersebut, sedangkan pengelola usaha tidak mendapatkan apa-apa dari pengabdian yang telah diberikannya. Oleh karena itu, keterlibatan dalam keuntungan maupun kerugian merupakan bagian yang sangat penting dalam kontrak antara pemilik modal dengan pengusaha modal karena keseluruhan kerugian ditanggung oleh pemilik modal sedangkan pengusaha modal tidak ikut menanggung kerugian dari usaha tersebut.
2. PENGERTIAN MURABAHAH
Murabahah berasal dari kata ribhun yang artinya keuntungan. Murabahah adalah aqad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Margin keuntungan merupakan selisih harga jual dikurangi harga asal yang merupakan pendapatan atau keuntungan bagi penjual. Penyerahan barang dalam jual beli murabahah dilakukan pada saat transaksi, sementara pembayarannya dilakukan secara tunai, tangguhan dan cicilan. Ibnu Qadamah dalam kitab al-Mughni mendifinisikan murabahah sebagai jual beli dengan harga pokok dan jumlah keuntungan yang diketahui. Pada perbankan syari’ah jual beli yang paling sering digunakan adalah jual beli yang memakai murabahah. Misalnya seseorang membeli barang kemudian menjual kembali dengan keuntungan tertentu berapa besar keuntungan tersebut dapat dinyatakan dalam nominal rupiah tertentu atau dalam bentuk persentase dari harga pembeliannya, misalnya 10% atau 20%. Aqad murabahah ini merupakan salah satu bentuk natural certainty contract, karena dalam murabahah ditentukan beberapa required rate of profit-nya (keuntungan yang ingin di peroleh)
Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola dengan suatu perjanjian di awal
Murabahah adalah perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah
14. . apa Perbedaan antara Murabahah dan Mudharabah.? Trmakasih. *_*
Perbedaannya adalah murabahah yakni harga jual beli yang disepakati kedua pihak, sedangkan mudharabah yakni akad yang keuntungannya dibagi sesuai kesepakatan.
PembahasanKedua hal tersebut sering terjadi di dalam dunia perbankan syariah. Perbankan syariah adalah bank yang menjalankan tugasnya yang berdasarkan landasan hukum keagamaan. Biasanya, bank ini menyediakan hal-hal yang tanpa riba.
Murabahah adalah akad jual beli yang berupa harga dan keuntungan disepakati lalu dibayar dengan cicilan atau tunai. Barang diserahkan setelah akad jual beli selesai.
Mudharabah adalah akad dimana nasabah memberikan modal kepada bank syari'ah. Lalu, setelah beberapa waktu keuntungan akan dibagi sesuai kesepakatan kedua pihak.
Pelajari lebih lanjutMateri mengenai akad jual beli syari'ah dapat dilihat di
https://brainly.co.id/tugas/22554735https://brainly.co.id/tugas/12248487Detail JawabanMapel : IPS
Kelas : IX SMP
Materi : Bab 6 - Uang dan Lembaga Keuangan Lainnya
Kata Kunci : Murabahah, mudharabah, perbankan syari'ah
Kode Kategorisasi : 9.10.6
#TingkatkanPrestasimu
#OptiTimCompetition
15. macam macam murabahah
ada dua macam yaitu ; mutlaqdah(tidak terkait) muqayyadah(terkait) maaf kalo salah
16. bolehkah kredit lebih tinggi dari murabahah?
Jawaban:
boleh mungkin
maaf kalau salah
17. mau tanya akuntansi
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah,maaf kalau salah ya....
18. sebutkan 2 jenis murabahah
Jawaban:
. Jenis Akad Murabahah
Dalam aplikasinya, pembiayaan murabahah dapat dibedakan menjadi duamacam, yaitu:
1. Murabahah tanpa pesanan
Murabahah tanpa pesanan maksudnya adalah penyediaan barang tidak terpengaruh atau terkait terhadap pesanan atau pembeli.
2. Murabahah berdasarkan pesanan
Murabahah berdasarkan pesanan maksudnya bahwa bank syari’ah baru akan melakukan transaksi murabahah apabila ada anggota yang memesan barang sehingga penyediaan barang baru akan dilakukan jika ada pesanan. Pada murabahah ini, pengadaan barang sangat tergantung atau terkait langsung dengan pesanan atau pembelian barang tersebut. Murabahah berdasarkan pesanan ini dapat dibagi lagi menjadi dua yaitu, berdasarkan pesanan dan mengikat, dalam hal ini pihak anggota harus terikat oleh suatu perjanjian yaitu jika barangnya sudah ada maka harus beli. Sedangkan murabahah berdasarkan pesanan tidak terikat maksudnya adalah bahwa anggota boleh menolak atau mengembalikan pesanan yang sudah diterima.
Penjelasan:
#semogam membantu
19. Apa hikmah yang terkandung dalam akad murabahah?
Jawaban:
Melalui akad murabahah, nasabah dapat memenuhi kebutuhannya untuk memperoleh dan memiliki barang yang dibutuhkan tanpa harus menyediakan uang tunai terlebih dahulu. Dengan kata lain, nasabah telah memperoleh pembiayaan al-murabahah dari bank untuk pengadaan barang tersebut.
Penjelasan:
semoga membantu.
20. apa yang di maksud pendapatan marjin murabahah ?
Pendapatan margin murabahah adalah pendapatan yang diperoleh dari hasil jual beli barang pada harga pokok perolehan barang dengan tambahan keuntungan yang disepakati antara pihak penjual dengan pihak pembeli barang.
Post a Comment